You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Badan dan Dewan Pengawas RS Dikukuhkan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Badan dan Dewan Pengawas RS Dikukuhkan

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengukuhkan keanggotaan Badan Pengawas Rumah Sakit, Dewan Pengawas Rumah Sakit, serta Tim Pertimbangan Klinis (Clinical Advisory). Mereka akan bertugas untuk mengawasi berbagai pelayanan kesehatan yang ada di Ibukota.

Mereka dipilih dari tenaga yang memiliki kompetensi di bidang kesehatan. Saya harap bisa melakukan tugas dengan tanggung jawab

Pria yang akrab disapa Soni ini berharap, agar anggota yang baru saja dikukuhkan dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Terbentuknya badan dan dewan pengawas rumah sakit ini akan sangat membantu Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga mutu pelayanan kesehatan di Ibukota.

"Mereka dipilih dari tenaga yang memiliki kompetensi di bidang kesehatan. Saya harap bisa melakukan tugas dengan tanggung jawab," kata Soni, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (29/12).

Perpanjangan Masa Kerja Proyek Multiyears Disetujui DPRD

Badan Pengawas Rumah Sakit, akan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap 184 rumah sakit yang ada di Jakarta. Sementara Dewan Pengawas Rumah Sakit bagi rumah sakit umum daerah (RSUD) dan RS Khusus Daerah (RSKD), bertanggung jawab melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap 27 RS milik DKI.

"Semuanya bertugas untuk menjamin kendali mutu dan kendali biaya, serta menyelesaikan permasalahan klinis yang terjadi dalam pelayanan kesehatan pada penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye9533 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1306 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1217 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1170 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye953 personBudhi Firmansyah Surapati